Mandi Junub dalam Islam



Mandi merupakan bagian dari mensucikan diri yang dalam hal ini sangat-sangat dianjurkan di dalam Agama Islam seperti yang tertuang dalam Alquran dan Hadist dibawah ini.

 “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh, katakanlah, haidh itu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanitadi waktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al Baqarah : 222).

Allah tidak menerima shalat seseorang kamu bila Ia berhadats, sampai Ia berwudhu’ “ ( HR Baihaqi, Abu Daud, dan Tirmizi )

Perbedaan Mandi Wajib dengan Mandi Biasa

Dari ayat dan hadist diatas bisa dilihat bahwa Islam sangat-sangat menganjurkan bersuci atau menghilangkan hadats. Mungkin masih tersimpan sebuah pertanyaan besar di benak kita. Kenapa Berwudhu dan Tayamum dinamakan bersuci tapi beda dalam tindakannya dan apa perbedaan Mandi Junub atau mandi Wajib dengan Mandi biasa?

Untuk Wudhu dan Tayamum tidak akan kita bahas disini, tapi disini yang akan kita bahas adalah masalah Mandi Wajib atau yang biasa disebut dengan Mandi Besar dan apa perbedaannya antara mandi Besar dan Mandi Biasa. Kenapa dinamakan Mandi Besar?

Sebelum memasuki perbedaannya sebaiknya kita lihat dulu penyebab-penyebab yang mengharuskan kita untuk mandi Junub dan kapan kita mandi biasa.

Penyebab Mandi Junub / Mandi Besar


Keluarnya mani dengan syahwat.

“Dan jika kamu junub maka mandilah.” (QS. Al Maidah: 6)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An Nisa’: 43)
“Ummu Sulaim (istri dari Abu Tholhah) datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah bagi wanita wajib mandi jika ia bermimpi?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ya, jika dia melihat air.” (HR. Bukhari no. 282 dan Muslim no. 313)

Bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani.
“Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (maksudnya: menyetubuhi istrinya , pen), lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi.” (HR. Bukhari no. 291 dan Muslim no. 348)
“Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah, pen) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Muslim no. 350)

Ketika berhentinya darah haidh dan nifas.
“Apabila kamu datang haidh hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat.” (HR. Bukhari no. 320 dan Muslim no. 333).

Ketika orang kafir masuk Islam.

“Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Karena kematian.
“Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian).” (HR. Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939).


Penyebab Mandi Biasa

Berbeda dengan Mandi Wajib, mandi biasa merupakan kebiasaan mandi yang kita lakukan tanpa sebab-sebab seperti yang disebutkan pada penyebab mandi Junub diatas. Sebenarnya banyak alasan yang menyebabkan kita mandi biasa misalnya :

Kegiatan Mandi Rutin
Kebiasaan ini biasa kita lakukan di pagi dan sore hari ketika kita bangun pagi dan hendak melakukan aktivitas pekerjaan tertentu dan di sore hari kita tutup dengan mandi sebagai penutup aktivitas kita seharian. hal ini memiliki dasar yang berkaitan dengan kesehatan kita, kenapa kita hendaknya mandi di pagi dan sore hari. ada anjuran yang justru menyuruh kita untuk mandi fajar.


Mandi karena Bilas
Mandi karena bilas adalah sebuah alasan untuk mandi ulang karena kita telah menggunakan hal-hal tertentu yang menurut kita tidak lazim untuk mengenai kulit kita misalnya : mandi setelah mandi di laut, mandi karena terkena najis dll.


Dari keterangan dua penyebab mandi di atas berdasarkan kebutuhan dan penyebabnya sudah bisa kita tarik garis besar kapan kita melakukan mandi junub dan kapan kita melakukan mandi besar. akan tetapi yang peru di ingat dari keduanya adalah NIAT MANDI. ya niat mandi adalah dasar dari segala dasar apakah mandi kita kita niatkan untuk mandi junub / mandi besar, ataukah kita niatkan sebagai mandi biasa.


Tata Cara Mandi Besar / Mandi Wajib

Setelah kita mengetahui sebab-sebabnya, sekarang giliran kita untuk mengetahui cara untuk mandi junub yang benar sesuai dengan ajaran rasulullah. Mungkin kita menganggapnya mandi ini harus dengan berendam, atau mandi ini rambutnya harus basah dll. Singkirkan dulu persepsi tersebut. Mandi besar adalah mandi yang niat dan tata caranya telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, sehingga kita bisa menirunya. Berbeda dengan mandi biasa yang terkadang ada bagian bagian tubuh yang kita lewati ataupun kita mandi dengan sesuka hati kita.

Cara Pertama

Aisyah berkata, “Sesungguhnya kebiasaan Nabi -shallallahu alaihi wasallam- kalau beliau mandi junub adalah: Beliau mulai dengan mencuci kedua (telapak) tangannya, kemudian beliau berwudhu (sempurna) seperti wudhu beliau kalau mau shalat. Kemudian beliau mengambil air lalu memasukkan jari-jemarinya ke dasar-dasar rambutnya, sampai tatkala beliau merasa air sudah membasahi semua bagian kulit kepalanya, beliau menyiram kepalanya dengan air sebanyak tiga kali tuangan, kemudian beliau menyiram seluruh bagian tubuh yang lainnya.” (HR. Al-Bukhari no. 248, 272 dan Muslim no. 316)


Kesimpulan cara mandi junub dari hadist diatas adalah:
  1. Mencuci kedua telapak tangan tanpa ada pembatasan jumlah.
  2. Berwudhu sempurna, dari mencuci telapak tangan sampai mencuci kaki. Jadi telapak tangannya kembali dicuci, berdasarkan lahiriah hadits.
  3. Setelah berwudhu sempurna, beliau mengambil air dengan kedua telapak tangan beliau lalu menyiramkannya ke kepala seraya memasukkan jari jemari beliau ke bagian dalam rambut agar seluruh bagian rambut dan kulit kepala terkena air.
  4. Setelah yakin seluruh bagian kulit kepala telah terkena air, beliau menuangkan air ke atas kepalanya sebanyak tiga kali tuangan.
  5. Kemudian yang terakhir beliau menyiram seluruh tubuhnya yang belum terkena air.

Cara Kedua

Maimunah berkata, “Saya meletakkan air yang akan digunakan oleh Nabi -shallallahu alaihi wasallam- untuk mandi lalu menghijabi beliau dengan kain. Maka beliau menuangkan air ke kedua (telapak) tangannya lalu mencuci keduanya sebanyak dua kali atau tiga kali, kemudian beliau menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya lalu mencuci kemaluannya dan bagian yang terkena kotoran, kemudian beliau menggosokkan tangannya ke lantai atau ke dinding sebanyak dua kali atau tiga kali. Kemudian beliau berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung, kemudian beliau mencuci wajahnya dan kedua lengannya (tangannya sampai siku), kemudian beliau menyiram kepalanya sebanyak tiga kali kemudian menuangkan air ke seluruh tubuhnya. Kemudian beliau bergeser dari tempatnya lalu mencuci kedua kakinya.” Maimunah berkata, “Lalu saya membawakan sepotong kain kepada beliau (sebagai handuk) tapi beliau tidak menghendakinya lalu beliau mengusap air dari badannya dengan tangannya.” (Diriwayatkan juga yang semisalnya oleh Muslim no. 723)

Kesimpulan Cara Mandi Wajib yang Kedua:
  1. Menuangkan air ke kedua telapak tangannya lalu mencuci keduanya sebanyak dua atau tiga kali.
  2. Mengambil air dengan tangan kanannya lalu menuangkannya ke tangan kirinya, lalu beliau mencuci kemaluannya dengan tangan kirinya dan juga mencuci bagian tubuh yang terkena kotoran (madzi atau mani).
  3. Menggosokkan tangan kirinya itu ke lantai atau dinding atau tanah untuk membersihkannya, sebanyak dua atau tiga kali.
  4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung lalu mengeluarkannya.
  5. Mencuci wajah lalu mencuci kedua tangan sampai ke siku.
  6. Lalu menyiram kepala sebanyak tiga kali siraman.
  7. Menyiram seluruh bagian tubuh yang belum terkena air.
  8. Bergeser dari tempatnya berdiri lalu mencuci kedua kaki.



Anjuran dan Larangan dalam melakukan Mandi Besar / Mandi Wajib :


Niat di dalam hati dan tidak wajib untuk diucapkan.
Karena niat adalah syarat sahnya seluruh ibadah, sebagaimana dalam  hadits Umar bin Al-Khaththab yang masyhur, “Sesungguhnya setiap amalan -syah atau tidaknya- tergantung dengan niatnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1 dan 54 dan Muslim no. 1907)
Niat adalah sumber dari sebuah tindakan yang kita lakukan, tak terkecuali terhadap mandi besar yang juga memiliki niat tersendiri. biasanya niat yang dibaca adalah

"Nawaitul ghusla lirof'il hadatsil akbari fardlol lillaahi ta'aalaa" yang artinya "Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah".

Hukum membaca basmalah.
Mungkin dalam mandi ini tidak ada anjuran untuk membaca bismillah. Seperti saat buang air besar. Kecuali kalau bacaan bismillah untuk gerakan wudhu yang ada di tengah-tengah kaifiat mandi, maka itu kembalinya kepada hukum membaca basmalah di awal wudhu.

Diharamkan Berendam
Berdasarkan hadits Abu Hurairah secara marfu, “Janganlah salah seorang di antara kalian mandi di dalam air yang diam sementara dia junub.” (HR. Muslim no. 283)

mandi yang baik bagi kesehatan agar kotoran itu tidak kembali ke tubuh kita adalah dengan mandi air mengalir. begitupun mandi yang dilakukan dalam mandi junub, kita tidak diperbolehkan untuk menceburkan diri ke dalam air yang diam seperti kolam dan sejenisnya.

Disunnahkan memulai dengan anggota tubuh bagian kanan. 
Aisyah berkata, “Kami (istri-istri Nabi) jika salah seorang di antara kami junub, maka dia mengambil air dengan kedua tangannya lalu meletakkannya di atas kepalanya. Salah satu tangannya menuangkan air ke bagian kepalanya yang kanan dan tangannya yang lainnya di atas bagian kepalanya yang kiri. Dia melakukan itu sebanyak tiga kali.” (HR. Al-Bukhari no. 277)

Apakah dia wajib melepaskan ikat rambut?

Kita tidak harus membuka ikatan rambut selama ikatan rambut tidak menghalangi air untuk masuk dan membasahi dasar kepala kita. Tatapi kalau tidak bisa masuk dan membasahi, disinilah keharusan kit untuk membuka ikatan rambut kita.

Memakai handuk setalah mandi
ada hadist yang menyebutkan bahwa nabi menolak untuk menggunakan handuk yang diberikan oleh maimunah. menunjukkan disunnahkannya untuk tidak membasuh badan dengan kain akan tetapi dengan tangan. Walaupun hukum asalnya adalah boleh membasuh tubuh dengan kain setelah mandi, hanya saja yang kita bicarakan adalah mana yang lebih utama.

Oleh karena itu sebaiknya kita sebelum kita menutup tubuh kita dengan handuk, hendaknya kita bersihkan dulu menggunakan tangan kita atas ait-air yang menempel. untuk memilih yang mana yang benar Allahualam kita niatkan hanya kepada Allah

Mandi junub bisa digunakan sebagai pengganti Wudhu
 Aisyah, “Adalah Nabi -shallallahu alaihi wasallam- tidak berwudhu lagi setelah mandi.” (HR. Abu Daud no. 172)
Kenapa hal ini demikian? Wudhu dan mandi Junub adalah hal yang sama sama mensucikan yang dianjurkan di dalam islam. hanya saja mandi junub lebih tinggi tingkatannya dari sekedar berwudhu.

Ibnu Qudamah berkata dalam Al-Mughny 1/289, “Mandi (junub) dijadikan sebagai akhir dari larangan untuk shalat, karenanya jika dia telah mandi, maka wajib untuk tidak terlarang dari sholat. Sesungguhnya keduanya yaitu mandi dan wudhu, dua ibadah yang sejenis, maka yang kecil di antara keduanya (wudhu) masuk (terwakili) ke dalam  yang besar sebagaiamana halnya umrah di dalam haji.”


Membedakan mandi Wajib dengan mandi haid
Tidak boleh menggabungkan antara mandi junub dengan mandi haid, karena kedua jenis mandi ini telah tegak dalil yang menerangkan wajibnya untuk mengerjakan masing-masing darinya secara tersendiri, karenanya tidak boleh disatukan pada satu mandi. Lihat pembasan masalah ini dalam Tamamul Minnah hal. 126, Al-Muhalla (2/42-47)

Adapun mandi junub dengan mandi jumat, maka boleh digabungkan. Berdasarkan hadits Aisyah secara marfu’, “Barangsiapa yang mandi pada hari jumat maka hendaknya dia mandi dengan cara mandi junub.” (HR. Ahmad)

Para ulama menerangkan bahwa pengamalan hadits di atas bisa dengan dua cara:

  1. Apakah dia sengaja membuat dirinya junub yaitu dengan berhubungan dengan istrinya pada hari jumat, agar dia bisa mandi junub pada hari itu.
  2. Ataukah dia mandi jumat dengan kaifiat mandi junub, walaupun dia tidak dalam keadaan junub, wallahu a’lam.

Larangan Boros Air saat Mandi Besar
Dimakruhkan untuk berlebih-lebihan (boros) dalam menggunakan air, baik dalam wudhu maupun dalam mandi junub. Ini berdasarkan dalil umum yang melarang untuk tabdzir (boros) dan berlebih-lebihan dalam segala sesuatu.

Cara mandi bersih dari haid/nifas sama dengan mandi junub kecuali dalam dua hal:



  • Disunnahkan setelah mandi untuk menggosok kemaluan dan yang bagian terkena darah dengan kapas atau yang semacamnya yang telah diolesi dengan minyak wangi. Ini untuk membersihkan dan mensucikan dari bau yang kurang sedap.
Hal ini berdasarkan hadits Aisyah secara marfu’, “Salah seorang di antara kalian (wanita haid) mengambil air yang dicampur dengan daun bidara lalu dia bersuci dan memperbaiki bersucinya. Kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya seraya menggosoknya dengan gosokan yang kuat sampai air masuk ke akar-akar rambutnya, kemudian dia menyiram seluruh tubuhnya dengan air. Kemudian dia mengambil secarik kain yang telah dibaluri dengan minyak misk lalu dia berbersih darinya.” Aisyah berkata, “Dia mengoleskannya ke bekas-bekas darah.” (HR. Muslim no. 332 dari Aisyah)

  • Disunnahkan mandi dengan air dan daun bidara sebagaimana dalam hadits di atas.
  • Wallahu a’lam bishshawab

Semoga Bermanfaat



Title : Mandi Junub dalam Islam
Description : Mandi merupakan bagian dari mensucikan diri yang dalam hal ini sangat-sangat dianjurkan di dalam Agama Islam seperti yang tertuang dalam A...

0 Response to "Mandi Junub dalam Islam"

Posting Komentar